Selasa, 04 September 2012

Cemburu Buta



Cemburu merupakan tabiat wanita, ia merupakan suatu ekspresi cinta.
Dalam batas-batas tertentu, dapat dikatakan wajar bila seorang istri merasa cemburu
dan memendam rasa curiga kepada suami yang jarang berada di rumah.
Namun jika rasa cemburu ini berlebihan, melampaui batas, tidak mendasar, dan hanya berasal dari praduga; maka rasa cemburu ini dapat berubah menjadi cemburu yang tercela.

Cemburu yang disyariatkan adalah cemburunya istri terhadap suami
karena kemaksiatan yang dilakukannya,
misalnya: berzina, mengurangi hak-hak nya, menzhaliminya,
atau lebih mendahulukan istri lain ketimbang dirinya.
Jika terdapat tanda-tanda yang membenarkan hal ini, maka ini adalah cemburu yang terpuji.
Jika hanya dugaan belaka tanpa fakta dan bukti, maka ini adalah cemburu yang tercela.

Jika kecurigaan istri berlebihan, tidak berdasar pada fakta dan bukti, cemburu buta,
hal ini tentunya akan mengundang kekesalan dan kejengkelan suami.
Ia tidak akan pernah merasa nyaman ketika ada di rumah.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan, kejengkelannya akan dilampiaskan
dengan cara melakukan apa yang disangkakan istri kepada dirinya.

1 comments:

Pupuk Jagung Manis mengatakan...

nice post

Posting Komentar

 
 
Copyright © 2012 Cha'unk El Fakir
On Google+, Facebook and Twitter